Pemprov DKI Kembali Mendapatkan Opini WTP dari BPK
By Al
nusakini.com - Jakarta - Dua tahun kepemimpinan Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta banyak menorehkan prestasi cemerlang di berbagai bidang.
Setelah mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2017, Pemprov DKI kembali berhasil mengukir prestasi yang sama dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk LKPD Tahun Anggaran 2018.
Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar mengatakan, LKPD Tahun Anggaran 2018 merupakan tahun LKPD keempat bagi pemerintahan pusat dan seluruh pemerintahan daerah yang berbasis akuntansi aktual.
"Akuntansi aktual itu mencakup sistem akuntansi hingga penyajian LKPD tersebut," ujarnya, saat menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta perihal Penyerahan LHP BPK RI atas LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu(15/5).
Sementara, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengapresiasi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemprov DKI yang sudah bekerja keras mempertahankan predikat WTP.
"Hari ini kita berhasil meraih opini WTP. Kita semua merasa bangga karena ini hasil kerja keras semua jajaran," ujarnya.
Anies menjelaskan, kerja keras tersebut bukanlah kerja tim yang memakan waktu singkat. Banyak waktu yang dikorbankan jajaran ASN untuk menyiapkan sistem catatan keuangan dan aset agar menjaga transparansi pemerintahan di Jakarta.
"Kita semua dari kepala UKPD, SKPD, telah bekerja keras selama beberapa bulan ini untuk memastikan laporan bulanan kita menjadi lebih baik. Saya mengalami sendiri ketika laporan-laporan itu masuk jam dua hingga tiga pagi," tandasnya.(pr/kj/al)